PANGANDARAN, beritajateng.tv – Husein Ali Rafsanjani (27), guru ASN di Pangandaran yang masih muda mundur dari profesinya usai menghadapi kasus pungli di wilayah Pemkab Pangandaran. Kisahnya viral di media sosial hingga kini, Kamis (11/5/2023).
Selain itu, ia telah mengajukan laporan terkait adanya pungli di area Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Ia tetap tidak mau mencabut laporan tersebut karena mengaku akan terus menegakkan kebenaran.
Awalnya, pada tahun 2020, ia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung. Ia harus membayar uang sekitar Rp 270.000 untuk mengikuti Latsar tersebut. Uang tersebut sebagai uang transportasi.
Guru ASN di Pangandaran Mundur dari Profesinya, Ada Banyak Pungli yang Semakin Merajalela
Menurutnya, kegiatan Latsar itu sudah ada anggaran khusus terkait pelaksanaannya. Tidak adanya itu, pada saat mengikuti Latsar pun, ia harus tetap membayar uang Rp 350.000. Akan tetapi, tidak jelas untuk apa uang urunan tersebut.
“Awalnya kita dapat surat tugas untuk ikut Latsar dengan detail anggaran yang sudah pembiayaan dari negara. Tiba-tiba seminggu menjelang hari H, kita diminta uang Rp 270.000 untuk transportasi. Jengkelnya ikut nggak ikut dengan rombongan tetap bayar. Saya waktu itu naik motor, tapi ya udahlah saya bayar. Ada juga yang nggak bisa ikut karena hamil atau lagi sakit itu tetap bayar,” jelasnya dalam video yang ia sebar di laman instagram-nya @husein_ar.