DEMAK, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Demak bersama Inspektorat Jateng dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melaksanakan Bimbingan Teknis Bimtek Desa Anti Korupsi.
Bimbingan teknis tersebut bertempat di Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kamis (11/5/2023).
Ketua Tim Inspektorat Jateng Lilik Sugiarti Oskandar, mengatakan Bimtek tersebut melupakanmu wadah bagi para Kepala Desa dan perangkatnya. Dalam mengimplementasikan indikator Desa Anti Korupsi serta dapat mengoptimalisasikan pencegahan korupsi di desanya.
“Seperti yang kita ketahui bersama. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 Desa Anti Korupsi oleh Gubernur Jateng. Hal itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung pencegahan korupsi di pemerintahan desa,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim KPK Friesmount Wongso mengungkapkan. Bahwa pihaknya telah melakukan Bimtek di Tiga Kabupaten di Jateng, yakni di Kabupaten Kendal, Batang dan Demak.
“Kegiatan Desa Anti Korupsi ini di pelopori oleh Direktur kami di 2021. Desa Mangunharjo, Kabupaten Bantul, DIY meruapakan desa perdana,” tuturnya.