Scroll Untuk Baca Artikel
Derap Nusantara

Pemilihan Umum 2024 Jadi Momen Revitalisasi Nilai Pancasila

×

Pemilihan Umum 2024 Jadi Momen Revitalisasi Nilai Pancasila

Sebarkan artikel ini
Pemilihan Umum 2024
Pemilihan Umum 2024 jadi momen revitalisasi nilai Pancasila (ant).

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi kesempatan bagi calon anggota legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk memberikan contoh kepada rakyat dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila.

Mereka yang bersaing dalam kontes demokrasi, terutama saat kampanye, sebaiknya menghindari politik identitas, mengingat Indonesia sebagai negara yang beragam.

Indonesia terdiri dari banyak suku, agama, budaya, dan bahasa daerah yang berbeda. Oleh karena itu, para calon dan pasangan calon harus menjaga kerukunan, toleransi, dan persaudaraan antara satu sama lain.

Kontestan harus bersatu dalam kampanye, tanpa menonjolkan politik identitas yang berpotensi memecah belah bangsa.

Politik identitas adalah alat politik yang digunakan oleh kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama, atau kelompok lain untuk tujuan tertentu, misalnya sebagai bentuk perlawanan atau untuk menunjukkan identitas kelompok tersebut.

Pemilihan Umum 2024: Moderasi Politik dan Agama

Peserta pemilu sebaiknya menawarkan gagasan atau ide yang memperkuat kerukunan beragama dengan mengutamakan toleransi, saling pengertian, dan saling menghormati dalam penerapan ajaran agama.

Oleh karena itu, narasi yang disampaikan harus lebih fokus pada sikap toleransi terhadap umat agama lain. Tidak perlu menonjolkan identitas kelompok seperti etnis, suku, budaya, atau agama.

Selain itu, ketentuan kampanye sudah terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). UU Pemilu Pasal 280 ayat (1) melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu untuk menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu lainnya.

Undang-Undang No. 7/2017 juga melarang peserta pemilu mengancam untuk menggunakan kekerasan atau mendorong penggunaan kekerasan terhadap seseorang, kelompok masyarakat, dan/atau peserta pemilu lainnya.

Peserta pemilu juga harus menunjukkan sikap yang mencerminkan sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Calon anggota legislatif dan pasangan calon harus saling menghormati dan tidak perlu saling menjatuhkan demi meraih kemenangan dalam Pemilu 2024.

Meskipun berasal dari partai politik yang berbeda, mereka harus menjaga hubungan yang baik dengan semua pesaing lainnya. Tidak perlu enggan untuk memberikan pujian terhadap program, visi, dan misi calon atau pasangan calon lain yang memberikan solusi bagi masalah bangsa.

Pemilu 2024 Harus Menjadi Ajang Mempererat Persatuan

Pada momen pemilu ini, calon dan pasangan calon perlu menunjukkan kepada rakyat bahwa mempertahankan persatuan dan kesatuan Indonesia lebih penting daripada kepentingan pribadi atau kelompok.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan