SEMARANG, beritajateng.tv – Kecelakaan di Ngaliyan yang tewaskan 3 orang penumpang mobil Toyota Agya yang tertimpa truk dump mendapat sorotan banyak pihak.
Kecelakaan Ngaliyan tersebut terjadi di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang, Rabu 7 Juni 2023.
Pasalnya, sudah berulang kali kecelakaan di Ngaliyan terjadi akibat truk bermuatan berat yang tidak mampu menaklukkan tanjakan maupun turunan pada lokasi tersebut.
BACA JUGA: Korban Kecelakaan di Jrakah Bertambah, Gadis Cilik Ini Sempat Selamat dan Dirawat di Rumah Sakit
Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Erry Derima Ryanto mengaku pihaknya sudah rutin melakukan pengawasan. “Sebenarnya kalau yang kecelakaan di Ngaliyan kan dari Dishub Kota Semarang itu juga sudah memasang rambu maupun sudah rutin ada pengawasan,” ungkap Erry melalui sambungan telepon, Jumat 9 Juni 2023.
Meskipun ada pengawasan rutin, namun petugas sulit untuk melakukannya secara terus-menerus.
“Tapi barangkali juga, tidak mungkin petugas juga melakukan pengawasan yang terus-menerus ya,” imbuhnya.
Terkait tindak lanjut pasca kejadian nahas itu, Erry menyebut penindakan kendaraan yang kelebihan muatan telah tertuang dalam imbauan Kementerian Perhubungan Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2019.
Adapun SE tersebut mengatur tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).
Dalam menerapkan SE tersebut, Erry mengaku pihaknya harus bekerjasama dengan kepolisian. Ia menyebut, adanya jembatan timbang merupakan tugas pihaknya dalam mengawasi truk bermuatan berat.