Petugas gabungan gelar razia kelayakan jalan di Semarang, pasca kecelakaan maut di Ngaliyan. Sebanyak 49 truk kena tilang dalam razia truk tersebut.
BACA JUGA: Terancam Hukuman 6 Tahun Atas Kecelakaan di Jrakah, Begini Pengakuan Tersangka Sopir Truk
Truk kena tilang karena pengemudi tidak membawa surat-surat, hingga tidak memiliki uji KIR kendaraan muatan. Petugas melakukan razia truk di Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang.
BACA JUGA: Imbas Kecelakaan Ngaliyan, Dishub-Satlantas Razia Truk Tak Laik Jalan