Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Siapkan Skema Pemilu Terbuka dan Tertutup, Partai Buruh Terima Apapun Keputusan MK

×

Siapkan Skema Pemilu Terbuka dan Tertutup, Partai Buruh Terima Apapun Keputusan MK

Sebarkan artikel ini
Ketua Partai Buruh
Partai Buruh saat mendaftarkan calegnya ke KPU Jateng. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Exco Partai Buruh Jateng Aulia Hakim menyatakan siap atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka pada 14 Februari 2024 mendatang,

Aulia menyebut, pihaknya telah membuat skema terhadap kedua sistem Pemilu 2024 yang nantinya akan partai terapkan. Baik itu sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup.

Aulia menegaskan Partai Buruh tak dalam poros mendukung maupun menolak sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup.

“Dari Partai Buruh sudah lama mengkaji terkait gugatan yang dilakukan PDIP dan kawan-kawan PBB waktu itu, terkait sistem pemilu ya. Intinya begini, kalau Partai Buruh memutuskan tidak pada posisi kedua-duanya,” ucap Aulia kepada beritajateng.tv, Sabtu, 17 Juni 2023.

BACA JUGA: Bawa Atribut Parpol, Bawaslu Pelototi Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Jateng

“Kita sudah siap ataupun sudah lengkap semuanya, terkait dengan sistem terbuka dan tertutup. Apapun keputusannya MK, kita akan sesuai dengan keputusan MK,” imbuhnya.

Isu sistem Pemilu ini tak mengejutkan Aulia. Sebab, sejak Partai Buruh menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) beberapa waktu silam, sistem Pemilu tak luput menjadi bahasan partai itu.

Partai Buruh usulkan sistem tertutup dengan foto caleg di kertas suara 

Menurut pengakuannya, Partai Buruh sempat menghendaki sistem pemilu proporsional tertutup dengan syarat. Partai Buruh menerima sistem proporsional tertutup namun foto calon legislatif (caleg) harus tetap disertakan dalam surat suara.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan