Polisi menangkap pria berinisial, S (54) lantaran melakukan rudapaksa anak dibawah umur. Korban adalah tetanganya sendiri. Perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah saat istrinya sedang tidur.
BACA JUGA: Ayah di Pekalongan 4 Kali Rudapaksa Anak Sendiri saat Istrinya Bekerja
Pelaku mengiming-imingi uang saku kepada korban. Akibat perbuatan tersebut, korban hamil.