SEMARANG, beritajateng.tv – Kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja, termasuk dalam lingkungan akademis yang penuh dengan akses informasi tinggi. Bahkan, menurut Komnas Perempuan, kekerasan seksual kampus menempati peringkat pertama.
Tak terkecuali di Kota Semarang. Terbaru, dugaan kasus kekerasan seksual kampus terjadi di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Bahkan, pelaku dan korban berada dalam satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang sama.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyebut, kasus kekerasan seksual memang bisa terjadi dimana saja, bahkan dalam lingkungan pendidikan yang tersohor. Pada tahun 2022 misalnya, LBH Semarang menerima 46 aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Hal tersebut bertambah parah dengan masih menjamurnya stigma negatif masyarakat terhadap korban kekerasan seksual. Tak jarang, para korban malah menjadi korban victim-blaming atas kasus yang menimpa mereka.
“Kawan-kawan mahasiswa Unnes ini apakah seperti thesis yang berkembang di masyarakat. Apakah mereka sedang keluar malam, apakah mereka berpakaian terbuka, kan enggak. Artinya kekerasan seksual memang tidak memandang ekspresi dan tempat korban, tapi bagaimana kepala pelaku ini sudah bermasalah,” kata Direktur LBH Semarang Eti Oktaviani kepada beritajateng.tv, Senin 17 Juli 2023.
Eti juga mengapresiasi hadirnya kampus dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Salah satunya adanya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang aktif mendampingi korban.
Kekerasan seksual kampus, korban butuh pendampingan mental
Menurutnya, pihak kampus yang berusaha melakukan penanganan kasus dan proaktif melakukan pendampingan korban merupakan langkah yang baik. Hal tersebut, lanjut Eti, menunjukkan bahwa semakin banyak orang dan institusi yang aware terhadap kasus kekerasan seksual.