JEPARA, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara untuk pengangkatan 539 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengangkatan ASN tersebut untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rekruitmen Tahun 2022. Bank Jateng Jepara menyambut pengangkatan ASN tersebut dengan membukakan rekening gaji dengan berbagai fasilitas yang prima.
Penyerahan secara simbolis SK Bupati Jepara dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) serta pengambilan sumpah Jabatan kepada PPPK yang baru terangkat bertempat di halaman Gedung Setda Jepara, Rabu, 26 Juli 2023.
Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta dan Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan. Selain itu, hadir pula Kepala Inspektorat Kabupaten Jepara, Ahmad Junaidi; dan segenap Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Jepara.
PPPK yang rencananya turut pengangkatan sebagai pegawai berjumlah 540 orang. Namun, karena ada salah satu yang meninggal dunia sehingga menjadi 539 orang.
Formasi PPPK yang terangkat seluruhnya untuk tenaga kependidikan yang bertugas dan bertempat di SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jepara mengimbau dan berharap kepada PPPK yang telah menerima SK dan telah sumpah jabatan untuk selalu bersikap jujur, beretika, dan memiliki komitmen. Selain itu, juga bertanggung jawab, disiplin, professional, produktif, kreatif, inovatif, terampil, berperilaku yang sesuai aturan dan kode etik kepegawaian.