Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Tanggapi Soal Pemanggilan Cak Imin Atas Dugaan Korupsi di Kemenaker Ada Unsur Politik, Ini Kata KPK

×

Tanggapi Soal Pemanggilan Cak Imin Atas Dugaan Korupsi di Kemenaker Ada Unsur Politik, Ini Kata KPK

Sebarkan artikel ini
dugaan korupsi kemenaker
Eks Menaker periode 2009-2014 sekaligus Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidikan kasus tersebut telah berlangsung dengan persiapan yang matang.

“Proses penyidikan itu jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik tersebut,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Isu muatan politik tersebut mencuat setelah KPK membuka opsi untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

KPK mengatakan Cak Imin bisa saja masuk pemeriksaan karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.

Ali juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

“KPK lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung,” ujarnya.

BACA JUGA: Copoti Baliho Anies-AHY Buntut Dikhianati Anies, Demokrat Jateng: Kalau Pilih Cak Imin Bilang dari Awal

KPK sayangkan narasi pemanggilan Cak Imin atas dugaan korupsi di Kemenaker berbau politik

Oleh karena itu, ia menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik.

“Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

“Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan