Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tahun 2024 membutuhkan 110 juta meter kubik material tambang berupa pasir, batu, dan tanah uruk. Namun material yang mampu terpenuhi tambang legal hanya sebanyak 31 juta kubik saja.
BACA JUGA: Tambang Legal Hanya Mampu Penuhi 30 Persen Kebutuhan PSN, Ketua ATBI Jateng: Terbentur Perizinan
Kekurangan material tambang mencapai angka 79 hingga 80 juta kubik untuk memenuhi PSN selama tahun 2024 mendatang. Kebutuhan tersebut belum termasuk proyek APBN provinsi, kabupaten/kota, dan swasta. (*)