Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jateng Tahun 2023 Menurun, Ini Upaya DP3AKB

×

Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jateng Tahun 2023 Menurun, Ini Upaya DP3AKB

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, beritajateng.tv – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022 lalu tercatat sebanyak 2.163 kasus. Sementara per Juni 2023, kasus serupa tercatat mengalami penurunan menjadi 645 kasus.

Jumlah kasus kekerasan itu ialah berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jateng. Adapun laporan kasus yang masuk meliputi kekerasan fisik dan psikis pelecehan seksual, serta kekerasan dalam bentuk lain.

“Kalau kekerasan terhadap perempuan sekitar 900 ratusan, tapi kalau anak-anak 1.200 di tahun 2022. Lebih banyak anak daripada perempuan,” ujar Kepala DP3AKB Provinsi Jateng Retno Sudewi, Minggu, 1 Oktober 2023.

BACA JUGA: Apa Kabar Penanganan Kekerasan Seksual Pasca 1 Tahun Pengesahan UU TPKS? Ini Kata LRC-KJHAM

Menurut keterangannya, pada tahun 2022, kasus kekerasan pada perempuan tercatat sebanyak 939 kasus. Lebih banyak dibanding kekerasan pada perempuan, jumlah kekerasan yang menimpa anak menyentuh angka 1.224 di tahun yang sama.

Pada tahun 2023, lanjutnya, baik kasus kekerasan pada anak maupun perempuan mengalami penurunan yang signifikan, yakni terjadi sebanyak 273 kasus kekerasan terhadap peremuan dan 372 terhadap anak-anak.

“Jumlahnya turun, tetapi ini juga bisa dilihat bahwa sekarang sudah banyak upaya pencegahan-pencegahan. Jadi kita lakukan sosialisasi secara masif,” beber Retno.

Minta perempuan tidak takut melaporkan kasus kekerasan

Lebih lanjut, Retno meminta para perempuan maupun anak untuk tidak takut melapor ke Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di masing-masing daerah di Provinsi Jateng apabila mendapatkan kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Yang penting adalah apabila ada kekerasan, tangani secara maksimal. Bahkan sekarang di kabupaten/kota sudah ada banyak yang membentuk UPTD,” katanya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan