Scroll Untuk Baca Artikel
Uncategorized

Geger Soal Penutupan, Ini 5 Negara Besar yang Larang TikTok

×

Geger Soal Penutupan, Ini 5 Negara Besar yang Larang TikTok

Sebarkan artikel ini
ilustrasi tiktok
ilustrasi TikTok. (Foto: Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Belakangan ini nama TikTok Shop ramai menjadi perbincangan publik di jagat maya, e-commerce itu resmi ditutup di Negara Indonesia. Di sisi lain, ternyata ada beberapa negara di dunia yang melarang adanya TikTok. Warganya tidak mereka perkenankan menggunakan platform sosial media tersebut.

Sebagaimana kita ketahui, TikTok Shop tutup di Indonesia mulai hari Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB tadi. Hal ini merupakan lanjutan dari aturan pemerintah yang melarang media sosial melayani aktivitas jual beli seperti social e-commerce.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” kata aplikasi itu pada 3 Oktober 2023 kemarin.

Adapun aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2023 yang terbit pada (26/9/2023). Isinya adalah aturan bahwa sosial media hanya untuk promosi barang dan jasa.

Ini berarti media sosial seharusnya tak diizinkan untuk memfasilitasi transaksi dalam platformnya.

Kepada para penjual di aplikasi tersebut, pihak TikTok Shop sudah memberikan keterangan mereka.

“Melalui email ini kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir,” tulis surat yang dikirimkan melalui email kepada seller.

Lantas, negara mana saja yang melarang adanya aplikasi TikTok? Berikut daftarnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan