SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno mengapresiasi Raperda tentang Kedaulatan Pangan yang digagas oleh Komisi B DPRD Provinsi Jateng.
Menurutnya, Provinsi Jateng sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan, hingga pola konsumen secara berkelanjutan.
“Hal itu dapat kita lakukan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan serta menjaga kesatuan ekonomi nasional,” ujar Sumarno, Rabu 25 Oktober 2023.
Pihaknya turut menyinggung peningkatan jumlah penduduk yang disertai dengan perkembangan ekonomi hingga industri, yang mana menurut Sumarno hal itu berdampak pada degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan.
BACA JUGA: Antusiasme Warga Hadiri Pak Rahman Peringati Gerakan Pangan Murah di Semarang
“Itu telah mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Raperda Kedaulatan Pangan ini menjadi sangat penting untuk dimiliki suatu daerah, utamanya Jawa Tengah.
“Suatu negara itu kan menjadi kuat kalau ketahanan pangannya juga kuat, ketahanan itu tidak hanya kesenjangan, tapi pangan itu juga jauh lebih penting,” papar Sumarno.
Bak pertahanan utama suatu negara, Sumarno menyebut kehadiran Raperda ini sebagai regulasi yang nantinya akan mengatur berbagai upaya yang medukung terwujudnya kedaulatan pangan.
“Mau senjata sebagus apapun, kalau pangannya kurang, bahasanya kan lemes kabeh (lemas semua). Kita juga tantangan ke depan itu ada kondisi lingkungan alam,” bebernya.