SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 11 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan difokuskan menjadi penopang pemasukan Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, pajak daerah masih menjadi pos andalan penerimaan di Jateng.
“Detik-detik ini, kita mengandalkan sumber pendapatan hanya dari mayoritas pajak daerah, terutama PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Maka kami juga ingin BUMD nanti menjadi sumber pendapatan yang bisa diandalkan,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Sriyanto Saputro, saat ditemui usai Rapat Paripurna, Senin, 11 Desember 2023.
Bukan tanpa alasan, tahun 2025 mendatang penerimaan Jateng melalui PKB akan berkurang. Alasannya, ujar Sriyanto, perimbangan PKB antara provinsi dan daerah akan berlaku sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Luncurkan Samsat Corporate, Nana: Perusahaan yang Punya 500 Karyawan Bisa Gabung
“Di situ diatur bahwa ada opsi nanti untuk bagi hasil, yang mana untuk kabupaten/kota lebih tinggi dibanding provinsi. Kalau kemarin kan 70:30, provinsi 70 dan kabupaten/kota 30. Nanti ada semacam penurunan, dialihkan untuk kabupaten/kota,” jelasnya.
Sehingga, penting bagi Komisi C DPRD Provinsi Jateng untuk mengoptimalkan BUMD yang ada. Sehingga, pencetusan Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.
“Makanya, untuk menutup (PKB) ini kami menggenjot dari BUMD, agar sumber pendapatan kita tidak tergoncang,” tegasnya.
BUMD Jateng telah berbadan hukum Perseroda, akan sehatkan kembali BKK Pringsurat
Lebih lanjut, status badan hukum seluruh BUMD yang telah berubah menjadi Perseroda membuat Komisi C mantap untuk mengoptimalkan BUMD sebagai pemasukan Jawa Tengah yang akan menggantikan PKB.
“Nanti juga akan terjadi sinergi antar-BUMD, istilahnya kita saling support. Terkait profesionalisme dalam pengelolaan, Raperda ini nanti akan menjadi acuan bagaimana SOP-nya, sehingga nanti ada keseragaman yang muaranya adalah untuk meningkatkan PAD,” jelas Sriyanto.
Sebelumnya, Sriyanto mengakui transparansi BUMD di Jawa Tengah yang mengalami masalah. Hal itu menurutnya lantaran tata kelola yang masih semerawut. Bahkan, ia mengakui, ada BUMD di Jateng yang memiliki anak hingga cucu perusahaan yang tak Komisi C ketahui kejelasannya.