SEMARANG, beritajateng.tv – Soegijapranata Catholic University (SCU) atau yang lebih dikenal dengan Unika Soegijapranata menyambut baik keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal mahasiswa S1 atau D4 yang tak lagi wajib mengerjakan skripsi.
Lebih jelas, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Salah satu isinya tentang mahasiswa S1 atau D4 yang tidak lagi wajib menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Berta Bekti Retnawati mengungkapkan, pihak kampus menyadari bahwa tidak semua mahasiswanya memiliki ketertarikan terhadap penulisan skripsi. Maka dari itu, Berta menyebut jika SCU telah menyiapkan beberapa alternatif tugas akhir yang bisa mahasiswa pilih.
“Saya menyadari tidak semua mahasiswa passionnya menulis skripsi, jadi memang ada beberapa pilihan bagi wisudawan, seperti case study, publikasi, dan lainnya,” ungkapnya saat konfrensi pers wisuda periode ke-4 tahun 2023, Jumat, 15 Desember 2023 di Gedung Albertus, Kampus SCU.
BACA JUGA: Wisuda Terakhir di Tahun 2023, SCU Luluskan 297 Wisudawan
Lebih lanjut, Berta menambahkan, berdasarkan data pada wisuda periode ke-3 bulan September lalu, sebanyak 10 persen dari 789 wisudawan mengambil alternatif tugas akhir. Sementara, pada wisuda periode ke-4 bulan ini, terdapat sekitar 20 persen dari 297 wisudawan yang memilih alternatif tugas akhir.
Ia pun menilai, adanya tren peningkatan jumlah mahasiswa yang memilih alternatif tugas akhir daripada menyelesaikan skripsi.
“Ada beberapa prodi yang meningkat tajam dalam memakai alternatif tugas akhir untuk kelulusan, seperti Magister Manajemen. Beberapa prodi yang lain ada psikologi, akuntansi, sipil, itu juga sudah mulai dengan alternatif tugas akhir,” tambahnya.
SCU: mahasiswa menyelesaikan studi di tengah kesibukan bekerja
Lebih lanjut, Berta menyebut bahwa alternatif tugas akhir memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk dapat menyelesaikan studi di tengah kesibukan bekerja. Ia mencontohkan, mahasiswa prodi Magister Manajemen dapat menyelesaikan studinya dengan studi kasus dari tempat bekerja.