Politik

KPU Beri Sosialisasi Pemilu 2024 Warga Argorejo Semarang

×

KPU Beri Sosialisasi Pemilu 2024 Warga Argorejo Semarang

Sebarkan artikel ini
KPU Argorejo Semarang
KPU Kota Semarang melakukan sosialisasi cara pindah memilih kepada warga Argorejo Semarang, Jumat 15 Desember 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan sosialisasi Pemilu 2024 kepada warga yang bekerja di Kawasan Argorejo, Kelurahan Kalibanteng, Kota Semarang, Jumat 15 Desember 2023.

Dalam sosialisasi, tim KPU Kota Semarang memberikan informasi terkait cara pindah memilih kepada pekerja karaoke dan warga setempat.

Tak hanya itu, KPU juga mengenalkan bentuk surat suara dan tata cara pencoblosan surat suara yang benar saat Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom mengatakan, sosialisasi Pemilu di Argorejo ini tujuannya agar para pendatang lebih paham tata cara pindah memilih.

Menurutnya, pengurusan pindah memilih sudah bisa dilakukan mulai sekarang hingga 15 Januari atau H-30 pesta demokrasi.

“Tidak hanya di Argorejo, kami juga melakukan sosialisasi di kantong-kantong pemilih yang itu non-KTP Semarang. Misalnya di kampus, ponpes tempat-tempat lain, dimana mereka pada 14 Februari 2024 tidak kembali ke wilayah masing-masing,” jelas Nanda, sapaan akrabnya.

Nanda menyebut, warga yang akan mengurus pindah memilih harus sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian, melakukan pengurusan pindah memilih.

Dengan mengurus pindah memilih, KPU akan memploting tempat pemungutan suara (TPS). Di sisi lain, hak pilih di wilayah asal akan dinonaktifkan.

KPU Sosialisasi di Argorejo Semarang

“Sehingga, surat suara yang nanti sudah terproduksi dan terdisitribusi bisa berguna untuk mereka yang pindah memilih di wilayah sana,” tambahnya.

Namun, sambung Nanda, ada konsekuensi bagi yang melakukan pengurusan pindah memilih. Yakni tidak bisa mendapat surat suara lengkap karena sesuai dengan KTP.

Misalkan, warga luar Kota Semarang tidak akan mendapatkan surat suara calon legislatif DPRD Kota Semarang.

“Mereka akan tahu dapat surat suara. Jadi, tidak ada lagi mereka yang salah nyoblos,” ujarnya.

Nanda menyebut, jumlah surat suara sudah penentuan setiap TPS yakni jumlah DPT di TPS setempat tambah dua persen. Sehingga, warga yang melakukan pindah memilih akan di plotting menyesuaikan jumlah DPT di TPS.