SEMARANG, beritajateng.tv – UIN Walisongo meminta penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk melibatkan mahasiswanya dalam pendidikan politik jangka panjang. Hal itu terungkap oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo, Mukhsin Jamil, saat beritajateng.tv temui langsung pada Selasa, 26 Desember 2023.
Adapun salah satu langkah pendidikan politik jangka panjang secara riil itu menurutnya bisa melalui program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka (MBKM).
Akademisi yang juga merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Islam UIN Walisongo itu mengatakan, pendaftaran pengawas TPS oleh Bawaslu maupun petugas KPPS oleh KPU sebenarnya bisa saja dikonversikan ke dalam SKS mata kuliah dalam program MBKM. Hanya saja, ada berbagai hal yang perlu instansi terkait susun seperti aturan lebih lanjut.
“Kalau durasi waktu keterlibatan dan aktifitasnya setara dengan SKS tertentu, saya kira bisa dikonversi. Tapi kan pengawas TPS ini sifatnya hanya beberapa saat, kita harus melibatkan mereka dalam proses yang panjang, harus memastikan mereka terdidik secara baik dalam persoalan politik ini,” ujar Mukhsin.
Menurutnya, adanya MoU atau kesepakatan antara universitas dan lembaga penyelenggara Pemilu terkait penting untuk melakukan konversi SKS tersebut. Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi ide tersebut dan berharap dapat terlaksana secara konsisten.
“Pertama harus ada syarat legalnya dulu, ada MoU yang lembaga terkait buat dengan lembaga yang menjadi tempat mereka magang. Kedua, durasi berapa lama mereka bekerja yang bisa kita sepakati, itu kesepakatan secara bersama-sama,” sambungnya.
Menurut pengakuannya, sejauh ini UIN Walisongo telah banyak menjalin kerja sama dengan Bawaslu dan KPU. Utamanya untuk melibatkan mahasiswanya secara langsung dalam mekanisme politik maupun pengawasan Pemilu.