SEMARANG, beritajateng.tv – Bawaslu Jateng menegaskan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan tak melanggar atas pidatonya saat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel MG Setos, Kota Semarang, Selasa, 19 Desember 2023.
Sebagai informasi, pidatonya pun sempat meramaikan media sosial. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, menceritakan pengalamannya saat berkeliling Indonesia. Pihaknya mengatakan hangatnya Pilpres 2024 memengaruhi cara ibadah kelompok masyarakat muslim di daerah luar Jakarta.
Zulhas menyebut, ada kelompok yang sangat mencintai salah satu paslon capres-cawapres, sehingga menghilangkan bacaan ‘Aamiin’ usai imam membaca Surat Al-Fatihah, serta merubah gestur jari tasyahud dari satu jari teracung menjadi dua jari.
BACA JUGA: Rakernas APPSI di Semarang, Undang Mendag Zulhas dan Prabowo Subianto
“Di sini kan aman, ya, Jakarta aman, di sini aman. Saya keliling Indonesia, yang jauh-jauh ada loh yang berubah. Jadi kalau salat magrib baca Al-Fatihah, ‘Walad Dhollin’ ada yang diam sekarang, Pak. Ada yang diem sekarang, ada, Pak, banyak, saking cintanya sama Pak Prabowo itu,” ujar Zulhas.
“Itu kalo tahiyatul akhir kan gini (melipat empat jari dan membiarkan satu jari telunjuk), Pak. Sekarang kaya gini (menunjukkan gestur dua jari teracung). Sekarang maunya gitu, Pak, saking (cintanya sama Prabowo),” sambungnya.
Saat menyampaikan sambutan itu, Mendag yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN tersebut menurut dugaan menyampaikan beberapa ucapan yang berbau kampanye. Sehingga, tak sedikit pihak yang melaporkannya, salah satunya kepada Bawaslu Jateng.
Kesimpulan Bawaslu Jateng terkait kasus sambutan Zulhas
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, menyimpulkan, ada dua kesimpulan dari sambutan Zulkifli yang menjadi perhatian Bawaslu Jateng saat menyelidiki kasus itu.
“Pertama, bahwa setelah membaca Al-Fatihah pada salat magrib ada yang diam tanpa mengucapkan ‘amin’. Kedua, bahwa pada saat membaca Tahiyatul Akhir yang seharusnya mengangkat satu jari (jari telunjuk), namun sekarang mengangkat dua jari (jari telunjuk dan jari tengah),” ujar Sosiawan dalam keterangan resmi yang diterima beritajateng.tv, Jumat, 5 Desember 2023.
Sosiawan menilai, peristiwa itu tidak dapat masuk kategori pelanggaran. Alasannya, apa yang terucap dari Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, itu tidak pada saat agenda kampanye.