SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Muzammil menanggapi dukungan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang, Hanief Ismail yang mengajak warga nahdliyin untuk memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Kabarnya, arahan itu Hanief ucapkan di sela acara Sarasehan Kyai Aswaja bertajuk ‘2 Kata Sa’mina Wa Atha’na untuk Indonesia Maju’ di Kota Semarang pada Minggu 21 Januari 2024 lalu.
Saat beritajateng.tv konfirmasi melalui WhatsApp, Muzammil menyatakan arahan itu bukan pernyataan resmi dari NU sebagai organisasi. Dalam hematnya, setiap organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga tak memiliki hak suara dalam Pemilu.
“Yang punya hak suara kan setiap warga negara yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi harap bedakan antara institusi organisasi dengan status sebagai bagian dari warga negara,” ujar Muzammil, Senin 22 Januari 2024.
Menurutnya, jika ada pengurus yang mengadakan pertemuan atau pernyataan dukungan, Muzammil menegaskan itu merupakan bagian yang bersangkutan sebagai warga negara dengan hak pilih dan hak politiknya.
“Ulama itu bagian dari Ulul Amri, jadi kalau ada umat yang bertanya kepada pemimpinnya itu biasa. Dalam pandangan NU, Pemilu sebagai proses politik untuk menentukan pemimpin pemerintahan harus berlangsung aman, tertib, dan mampu menghasilkan pemimpin yang sesuai kebutuhan bangsa dan negara,” sambungnya.
Terkait arahan yang Hanief Ismail sebut diperoleh saat pertemuan di Magelang, Muzammil angkat bicara.