Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlinePolitik

Nama Pemilih Hanya Satu hingga Tiga Huruf Mencurigakan dan Fiktif? Begini Kata KPU Jateng

×

Nama Pemilih Hanya Satu hingga Tiga Huruf Mencurigakan dan Fiktif? Begini Kata KPU Jateng

Sebarkan artikel ini
KPU Jateng
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widyantoro saat beritajateng.tv temui dalam Sosialisasi Kampanye Nobar Debat di Harris Hotel Sentraland Semarang, Minggu, 4 Februari 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mengungkap adanya nama pemilih yang hanya terdiri atas satu, dua, dan tiga huruf. Hal ini KPU Jateng ungkapkan menjawab laporan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang menemukan sekitar 502.564 dugaan pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Jateng.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widyantoro menyebut, pemilih dengan nama satu huruf, dua huruf, dan tiga huruf memang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Jateng. Pihaknya bahkan telah mengonfirmasi dan menemui langsung pemilih yang bersangkutan.

BACA JUGA: 155.874 Pemilih Pindah Bakal Mencoblos di Jateng, KPU: Kota Semarang Sumbang Pendatang Terbanyak

“Itu kami temukan orangnya memang ada. Ada yang namanya hanya satu huruf. Kami tampilkan fotonya yang bersangkutan dengan KTP atau ijazahnya, memang namanya hanya satu huruf,” kata Paulus saat beritajateng.tv temui dalam Sosialisasi Kampanye Nobar Debat di Harris Hotel Sentraland Semarang, Minggu, 4 Februari 2024.

Selain nama yang terdiri dari satu huruf, laporan Timnas AMIN juga berisi kategori aduan lain terkait dugaan pemilih fiktif. Seperti pemilih ganda, alamat tidak sesuai, RT dan RW 0, usia di bawah 17 tahun, hingga usia lebih dari 100 tahun.

Paulus pun memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Timnas AMIN soal dugaan pemilih fiktif itu sejak menerima laporan secara resmi pada 1 Februari 2024 lalu. Hanya saja, KPU Jateng memang membutuhkan waktu untuk proses verifikasi lantaran data laporan masih bersifat mentah, kurang lengkap, hingga kurang spesifik.

Dugaan pemilih fiktif, Timnas AMIN laporkan 502.562 nama

“Itu kondisinya data itu glondongan. Jadi data itu tidak dirinci per-kecamatan, kabupatennya mana. Itu hanya nama, jenis-jenis invalidnya dan nama desanya. Nah kami harus memilah-milah desa ini masuk kabupaten mana, kecamatan mana, karena kami punya 8.563 desa dan kelurahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Paulus pun mengatakan jika data yang Timnas AMIN laporkan bukanlah DPT, melainkan DPS. Sehingga, beberapa nama masih bisa terfilter pada penetapan DPT nantinya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan