TEGAL, beritajateng.tv – Viral sebuah kabar tentang anak yang tega melaporkan ayah kandungnya ke polisi setelah cekcok soal kotoran kucing. Adapun peristiwa ini terjadi di Tegal, Jawa Tengah.
Informasinya, sang ayah yang anaknya laporkan tersebut berusia 70 tahun yang sudah uzur dan sakit-sakitan.
Sidang atas agenda pemeriksaan saksi dari kasus anak laporkan ayahnya ke polisi ini pun telah berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tegal pada Senin, 5 Februari 2024 kemarin.
Suasana haru pecah kala terdakwa Zaenal Arifin (73) mengenakan rompi oranye duduk di kursi pesakitan. Usai persidangan, Kakek Zaenal disambut isak tangis anak-anak lainnya dan sejumlah teman serta tetangga.
Kasus ini bermula saat ada cekcok di antara ayah dan anak bungsunya yang berinisial KT terkait kotoran kucing.
BACA JUGA: dr Qory Laporkan KDRT, Kabur dari Suaminya Saat Hamil 6 Bulan
Dari cekcok tersebut, Kakek Zaenal, warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal itu terkena tuduhan penganiayaan anaknya hingga berujung laporan polisi.