SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah warga di Kota Semarang mengaku mendapat ‘serangan fajar‘ sesaat sebelum pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024 hari ini.
Mereka umumnya ditemui oleh sejumlah tim sukses (timses) baik dari calon presiden dan wakil presiden, maupun calon anggota legislatif. Para timses kemudian menawarkan sejumlah uang dengan catatan wajib memilih partai atau kader tertentu.
Serangan fajar sendiri merupakan praktik politik uang yang erat dengan kesan membeli suara pemilih. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang gencar mensosialisasikan bahwa praktik serangan fajar ini merupakan pelanggaran.
Bawaslu Kota Semarang bahkan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan serangan fajar. Menurut mereka, pemberian uang itu masuk dalam pelanggaran Pemilu karena tergolong money politics.
“Laporkan saja (serangan fajar), kami siap menindak untuk menyukseskan Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman.
Serangan fajar dapat mempengaruhi pilihan
Meski Bawaslu Kota Semarang telah melarang serangan fajar, namun fakta di lapangan politik uang masih marak terjadi.
Seorang warga Kecamatan Ngaliyan yang enggan disebut namanya, mengaku mendapat Rp 100 ribu dari tim sukses salah seorang capres-cawapres. Hal itu ia terima pada Minggu, 11 Februari lalu.
“Dua hari sebelumnya ditawari uang. Syaratnya cuma suruh ngefoto KTP,” kata seorang pria yang berusia 26 tahun itu.
Tidak hanya itu, ia menyebut bahwa banyak tetangga di sekitar tempat tinggalnya yang juga mendapat hal serupa. Syaratnya adalah menyerahkan fotokopi KTP untuk kemudian ditukar uang Rp 100 ribu.