SEMARANG, 9/6 (beritajateng.tv) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung industri BPR/BPRS untuk bertransformasi menuju digital demi peningkatan kualitas pengelolaan bisnis bank.
Penasehat Pratama Pusat Diklat LPS, Budi Joyo mengatakan, momen pasca pandemi dapat dimanfaatkan BPR/BPRS untuk melakukan transformasi bisnis dari yang semula dilakukan manual menuju digital.
“Dengan begitu, pelayanan kepada nasabah menjadi lebih optimal,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara yang digelar di Semarang, Rabu-Kamis (8-9/6/2022).
Dia menjelaskan, dukungan LPS terhadap industri BPR/BPRS telah dilakukan secara rutin. Contohnya pada tahun lalu, LPS mengadakan pelatihan untuk Komisaris dan Direksi BPR seluruh Indonesia selama 5 hari.
“Dan salah satunya mengarah kepada kepatuhan bank atau bagaimana mengelola BPR secara prudent, pelatihan pun berjalan lancar dan semoga dapat menjadi pedoman bagi para peserta,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, LPS turut mensosialisasikan mengenai Syarat Penjaminan 3T yang terdiri dari Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) tidak melebihi TBP LPS, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti memiliki kredit macet.