Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Jaga Ketenangan Nasabah, LPS Kucurkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 237 Milyar

×

Jaga Ketenangan Nasabah, LPS Kucurkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 237 Milyar

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, beritajateng.tv – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bayar klaim simpanan nasabah sebesar Rp237 milyar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran klaim simpanan nasabah tersebut untuk para nasabah 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang terlikuidasi LPS dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 April 2024.

“Alhamdulillah sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar. Tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah sehingga secara rata-rata tidak sampai 7 hari kerja simpanan nasabah mulai ada yang terbayar,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, pada Selasa, 30 April 2024.

Ia menambahkan, LPS bayar simpanan nasabah karena untuk memberikan ketenangan kepada nasabah BPR/BPRS tersebut. Selain itu, menjaga kepercayaan nasabah bank pada umumnya. Mengingat dalam kurun waktu 4 bulan, yakni sejak Januari hingga April terdapat 10 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK kemudian dilikuidasi oleh LPS.

BACA JUGA: Kerja Sama LPS-ITB Dukung Pengembangan Sumber Daya Manusia

Berdasarkan data LPS per 29 April 2024, LPS sudah bayar total simpanan nasabah 10 BPR/BPRS sebesar Rp237.179.989.417 dengan jumlah rekening sebanyak 44.322 rekening dan jumlah nasabah sebanyak 42.248 nasabah. Berikut data 10 BPR/BPRS yang dilikuidasi LPS.

1.BPR Wijaya Kusuma, Madiun
2.BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, Mojokerto
3.BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
4.BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
5.BPR Bank Purworejo, Purworejo
6.BPR EDCCash, Tangerang
7.BPR Aceh Utara, Lhokseumawe
8.BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
9.BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar
10.BPRS Saka Dana Mulia, Kudus

Kesiapan dana LPS untuk bayar simpanan nasabah

Selanjutnya, menjawab pertanyaan mengenai kesiapan keuangan LPS terkait banyaknya bank yang jatuh pada tahun ini, Sekretaris Lembaga LPS itu menyatakan bahwa jatuhnya 10 bank tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan LPS.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan