Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng, Hadi Santoso Bakal Gantikan Almarhum Quatly Abdulkadir Alkatiri

×

Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng, Hadi Santoso Bakal Gantikan Almarhum Quatly Abdulkadir Alkatiri

Sebarkan artikel ini
DPRD Jateng
Hadi Santoso saat diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Jateng menggantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri (alm.) dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 6 Mei 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Provinsi Jawa Tengah mengusulkan Hadi Santoso untuk menggantikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri (alm.).

Usulan pengangkatan Hadi Santoso itu berdasarkan Surat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jawa Tengah Nomor PH. 573/K/DPW/PKS/IV/2023 pada Rabu, 29 April 2024.

Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS pada Senin, 22 April 2024, Quatly Abdulkadir Alkatiri dinyatakan telah diberhentikan karena meninggal dunia.

“Dan mengusulkan Saudara H. Hadi Santoso, S.T., M.T. untuk menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” tertulis di surat tersebut.

BACA JUGA: Sumanto: DPRD Jateng Perlu Cermat Kritisi LKPj Gubernur Tahun 2023

Melalui agenda Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 6 Mei 2024 di Gedung Berlian, Kota Semarang, peresmian pemberhentian Quatly Abdulkadir Alkatiri pun direkomendasikan untuk segera berlangsung.

Hadi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng itu turut direkomendasikan untuk diangkat secara resmi.

“Mengusulkan peresmian pengangkatan Saudara H. Hadi Santoso, S.T., M.T. kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Jawa Tengah,” ujar Sekretaris Sidang.

Ketua DPRD Jateng Sumanto ungkap pelantikan resmi tunggu arahan Kemendagri

Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto, menyebut Hadi Santoso telah tertetapkan melalui pengusulan tersebut. Pihaknya kini tengah menunggu SK Kemendagri untuk pelantikan secara resmi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan