SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengaku terkejut atas putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah.
Cak Imin mengutarakan itu usai menghadiri acara Pembekalan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) di Hotel Grand Arkenso, Kota Semarang, Kamis, 6 Juni 2024 sore.
“Kembali kita dikejutkan oleh keputusan-keputusan menjelang Pilkada,” ujar Cak Imin saat disinggung soal putusan MA tersebut.
Menurutnya, mau tidak mau, keputusan itu mesti tetap berjalan.
“Itu keputusan yang mau tidak mau sudah memang kewenangan MA; kita harus laksanakan,” sambung Cak Imin.
BACA JUGA: Tegaskan Nama Gus Yusuf Tetap Cagub, Cak Imin: Kami Terus Ikthiar Yakinkan Parpol Lain di Jateng
Agar tak lagi mengejutkan publik, Cak Imin mengimbau MA untuk mengambil keputusan jauh-jauh hari. Utamanya, tak mendekati event politik tertentu, seperti Pemilu maupun Pilkada.
“Saya berharap lembaga-lembaga pengambil keputusan di bidang aturan, itu sehendaknya mengambil keputusan jauh hari sebelum kompetisi,” tegasnya.