SEMARANG, beritajateng.tv – Siswa yang lolos seleksi di SMA atau SMK negeri melalui PPDB Jawa Tengah 2024 wajib segera melakukan daftar ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk proses daftar ulang. Sebab, tahapan ini telah berlangsung sejak 3 Juli hingga 12 Juli 2024.
Untuk melakukan daftar ulang, siswa harus segera mengunjungi SMA atau SMK tujuan. Prosedur dan persyaratan daftar ulang bisa berbeda di setiap sekolah.
Sesuai dengan Juknis PPDB Jawa Tengah 2024, sekolah mendapat kebebasan untuk mengatur ketentuan pendaftaran ulang masing-masing.
BACA JUGA: Saat Ini Masih Tahap Daftar Ulang PPDB Jawa Tengah 2024, Kapan Pengumuman Siswa Cadangan SMA/SMK?
Informasi lebih lanjut mengenai proses daftar ulang bisa calon siswa ketahui dengan mengunjungi langsung SMA atau SMK tujuan.
Siswa yang telah lolos seleksi PPDB Jawa Tengah 2024 harus segera melakukan daftar ulang sesuai ketentuan dari dinas pendidikan.