SEMARANG, beritajateng.tv – Calon siswa yang telah berhasil lolos seleksi PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK wajib melakukan daftar ulang. Proses ini penting untuk memastikan kelanjutan pendidikan mereka di sekolah pilihan.
Guna melakukan daftar ulang, siswa harus memahami aturan yang sekolah masing-masing tetapkan.
Informasi terkait ketentuan dan syarat daftar ulang biasanya tersedia di website resmi sekolah. Sehingga, siswa harapannya bisa mencari informasi tersebut secara mandiri.
Pertanyaan umum yang sering muncul ialah apakah ada biaya daftar ulang? Menurut aturan resmi, daftar ulang PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK tidak terdapat biaya alias gratis.
BACA JUGA: Dokumen untuk Daftar Ulang PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK
Tak ada jenis pungutan apa pun yang akan sekolah kenakan kepada siswa.
Proses daftar ulang ini sangat krusial. Jika ada siswa yang tidak menyelesaikan proses daftar ulang sesuai dengan ketentuan, maka siswa tersebut akan sistem anggap mengundurkan diri dari seluruh rangkaian PPDB Jawa Tengah 2024.