SEMARANG, beritajateng.tv – Tahapan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK telah usai pada Jumat, 12 Juli 2024 lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini sejumlah sekolah masih menunjukkan beberapa calon siswa belum melakukan lapor diri (daftar ulang).
Artinya, calon siswa yang tak lapor diri tersebut statusnya menjadi mengundurkan diri. Sehingga, jatah kursinya akan beralih ke daftar siswa cadangan.
BACA JUGA: Kota Semarang Mendominasi, 17 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Pemprov Jawa Tengah 2024
Namun, jumlah calon siswa yang tak lapor diri ini jumlahnya hanya sedikit. Beberapa sekolah hanya menunjukkan segelintir calon siswa, sering kali di bawah 5, yang tidak daftar ulang.
Sebagian besar sekolah bahkan tidak menunjukkan jumlah calon siswa yang tak lapor diri, yang berarti, seluruh calon siswa telah melakukan daftar ulang.
BACA JUGA: Update Kasus Piagam Palsu di PPDB, Polrestabes Semarang Bakal Jerat Pasal 263 KUHP ke Pelaku
Kuota siswa cadangan
Pendaftar cadangan ialah calon siswa yang memenuhi syarat namun tak masuk dalam daya tampung sekolah sehingga belum lolos seleksi.