Pendidikan

Meski Teranulir, Nama Siswa Pengguna Piagam Palsu Marching Band Masih Terpampang di Hasil PPDB

×

Meski Teranulir, Nama Siswa Pengguna Piagam Palsu Marching Band Masih Terpampang di Hasil PPDB

Sebarkan artikel ini
Piagam PPDB 2024
Orang tua siswa SMPN 1 Semarang, Indah, saat ditemui di Serrata Hotel, Kota Semarang, Minggu, 14 Juli 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Meskipun piagam palsu marching band telah teranulir, orang tua siswa SMPN 1 Semarang mengungkap nama anaknya masih ada dalam hasil akhir PPDB 2024.

Salah satu orang tua siswa SMPN 1 Semarang, Indah, mengungkap hal itu saat beritajateng.tv temui di Serrata Hotel, Kota Semarang, Minggu, 14 Juli 2024 sore.

Bahkan, saat ia mengunduh hasil akhir PPDB 2024 di hari yang sama, Indah menuturkan masih ada nama ke-69 CPD yang menggunakan piagam berstatus diragukan keabsahannya tersebut.

“Masih [terpampang], barusan tadi saya buka, saya download lagi hasil akhir PPDB, nama anak kami masih ada. Cuma ada tanda bintangnya, yang kalau di juknis itu berarti tidak mengikuti daftar ulang,” ujar Indah.

Bukan tanpa alasan mengapa ada tanda bintang (*) pada nama anaknya. Indah menyebut, ia bersama orang tua lain tak bisa melakukan pendaftaraan ulang untuk anaknya lantaran terkena block oleh sistem.

“Harusnya jalur prestasi daftar ulang tanggal 11 dan 12 Juli, tetapi saat kami daftar ulang di hari H, kami di-block sistem. Tetapi nama anak-anak kami masih ada di sistem sampai sekarang,” bebernya.

BACA JUGA: Ortu Siswa Beberkan Kronologi Kasus Piagam Palsu Marching Band SMPN 1 Semarang, Ini Rangkuman Lengkapnya

Merasa putusan Pemprov Jateng soal piagam palsu di PPDB 2024 berat sebelah, orang tua siswa akan gugat ke PTUN,

Menurutnya, acara Temu Ramah bersama Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, menjadi upaya terakhir bagi Indah dan orang tua lainnya untuk menuntut keadilan.

Melalui audiensi itu, Mbak Ita berjanji akan menjembatani orang tua CPD dengan Pemprov Jawa Tengah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.

Kendati begitu, Indah pun membenarkan bahwa pihaknya berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika anak mereka tetap teranulir dari jalur prestasi PPDB 2024.

“Iya, ada rencana kami ke sana (PTUN). Kami melihat putusan Disdikbud itu melukai anak-anak, mereka merasa tidak adil karena belum ada putusan hukum, kita tidak tahu siapa yang pelaku sebenarnya,” beber Indah.

Ia menegaskan, anak-anak mereka bukanlah pelaku dalam kasus ini. Indah merasa tak adil, sebab yang mendapat sanksi atas kasus ini seolah-olah hanya anak mereka saja.

Alasan yang membuat orang tua kukuh berjuang dalam menuntut hasil putusan Disdikbud Jawa Tengah, tak lain ialah belum adanya keputusan resmi secara hukum.

“Kok anak kami sudah kena sanksi, ini yang kami pertanyakan. Kenapa Disdikbud bisa menjalankan sanksi ke anak-anak saat kasus ini belum diputuskan secara pengadilan dan belum punya buktinya secara hukum?” jelas Indah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan