SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menemukan berbagai masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Praptono, menyebut masalah zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan isu lainnya masih banyak ditemui di lapangan.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Praptono menjelaskan bahwa ada kasus manipulasi dokumen Kartu Keluarga (KK) pada sistem zonasi.
“Modusnya termasuk KK palsu, pindah sementara, pindah ke alamat fiktif, atau menitip ke KK orang lain,” ujar Praptono, beberapa waktu yang lalu.
Masalah manipulasi KK pada jalur zonasi ini banyak terjadi di Provinsi Jawa Barat, DIY, Kabupaten Pati Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Pada jalur afirmasi, peningkatan jumlah pendaftar dengan data siswa miskin yang tidak tepat sasaran menjadi masalah. Kasus afirmasi yang tidak tepat sasaran paling banyak terjadi di Provinsi Jawa Tengah.
“Ini mengurangi jumlah siswa miskin yang sebenarnya berhak,” imbuhnya.