Scroll Untuk Baca Artikel
Viral

Viral Gelapkan Rp4,9 M, Pemilik Biro Umroh Kudus Joget di Depan Korban Usai Divonis 3 Tahun Bui

×

Viral Gelapkan Rp4,9 M, Pemilik Biro Umroh Kudus Joget di Depan Korban Usai Divonis 3 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Umroh Kudus
Zyuhal Laila Nova, pemilik biro tour umroh Goldy Mixalmina Kudus, berjoget usai beroleh vonis majelis hakim. (Foto: TikTok/@nailyhennaart)

KUDUS, beritajateng.tv – Zyuhal Laila Nova, pemilik biro tur umroh Goldy Mixalmina Kudus, menjadi sorotan publik setelah video dirinya berjoget usai mendapatkan vonis majelis hakim viral di media sosial.

Video tersebut tersiar di akun TikTok @nailyhennaart dan menampilkan momen ibu-ibu meneriakkan “Maling-maling, kue penjahat” ke terdakwa.

Laila terbukti melakukan penggelapan uang para jamaah umroh dari Kudus sebesar Rp4,9 miliar.

Ketika ia menerobos kerumunan korbannya, Laila dengan santai berlari kecil sambil berjoget dan mengacungkan dua jempolnya meskipun tangannya terborgol.

Tindakannya ini memicu reaksi keras dari warganet yang mayoritas mengecam tingkah ngawurnya.

BACA JUGA: Jalin Sinergi dengan Bank Jateng, Pemerintah Kabupaten Kudus Terapkan KKPD QRIS

Dalam video tersebut, terdapat tulisan: “Bisa-bisanya menipu jamaah umroh ratusan orang hanya penjara 3 tahun. Berjoget ria.”

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan