SEMARANG, beritajateng.tv – Pasca kasus bapak kos memakan daging kucing dengan alasan untuk penyembuhan diabetes atau kencing manis, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah angkat bicara.
Sebelumnya, seorang pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang kepergok mengonsumsi daging kucing dengan dalih sebagai obat kencing manis.
Aksi makan daging kucing yang pria itu lakukan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di daerah RT 1/RW 1 Kelurahan Sekaran, Gunungpati. Saat ini, jajaran Polrestabes Semarang sudah mengamankan pria itu.
Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng, Agus Wariyanto menegaskan, hewan yang aman untuk manusia konsumsi adalah hewan ternak, di antaranya seperti daging sapi, ayam, dan kambing.
BACA JUGA: Bekuk Bapak Kos Pemakan Daging Kucing, Polrestabes Semarang: Hanya Wajib Lapor
Agus menegaskan, kucing tak masuk kategori hewan ternak.
“Kucing itu kan sebenarnya bukan pangan ya. Jadi, pangan itu adalah hewan yang diternakan kemudian dipotong untuk konsumsi kita,” ujar Agus, Jumat 9 Agustus 2024.
Dalam hematnya, memakan daging kucing merupakan tindakan yang tidak lazim. Terlebih, lanjut Agus, belum adanya penelitian mendalam bahwa mengonsumsi daging hewan tersebut bisa menyembuhkan penyakit tertentu, apalagi kencing manis.