Semarang, 25/7 (BeritaJateng.tv) – Teka-teki penembakan istri TNI di Semarang mulai terungkap, Kopral Dua (Kopda) M atau Kopda Muslimin diketahui menjadi dalang utama rencana pembunuhan terhadap istrinya, Rina Wulandari (RW).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tersangka utama itu adalah Kopda M. Yang bersangkutan adalah anggota TNI AD. “Tersangka utama ini masih dalam pengejaran petugas gabungan,” kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7).
Menurut Kapolda, Kopda M telah membayar Rp 120juta upah untuk empat eksekutor penembak sang istri dan satu penyedia senjata api.
Berdasarkan penyidikan, prajurit TNI yang bertugas di Yon Arhanud Semarang itu meminta tersangka eksekutor penembakan, Sugiono alias Babi (36) untuk menghabisi istrinya.
Motif dari upaya pembunuhan ini yakni karena Kopda M mempunyai pacar lagi bernama W.
“Suami korban satu bulan lalu telah memerintahkan tersangka untuk meracuni, pura-pura mencuri dan membunuh istrinya, bahkan menyantet istrinya, Tapi rencana tersebut gagal, dan jalan terakhirnya melakukan penembakan,” kata Kapolda saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Upaya pembunuhan terhadap istrinya tersebut dilakukan karena Kopda M punya pacar lagi. Hal tersebut diketahui setelah polisi mengamankan dan meminta keterangan dari W, pacar Kopda M. Usai kejadian, W bahkan sempat diajak melarikan diri bersama Kopda M, namun W menolak.
“Motifnya punya pacar lagi. Ada 8 saksi yang kita periksa, termasuk saksi W, pacarnya. Yang bersangkutan diajak lari, tetapi pacarnya tidak mau,” ungkap Kapolda.
Tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro kemudian menangkap 5 pelaku kasus tersebut.
Para tersangka penembakan berinisial S alias Babi, warga Sayung, Kabupaten Demak, PAN, warga Pedurungan, Kota Semarang, SP alias Sirun, warga Genuk, Kota Semarang, AS alias Gondrong, warga Karas, Kabupaten Magetan dan DS, warga Kabupaten Sragen.