BLORA, beritajateng.tv – Kesal atas kelakuan Kepala Desa Sendangharjo, Blora, puluhan warga lakukan aksi penyegelan terhadap ruang kerja Kades Wiwik Suhendro, Selasa, 17 September 2024.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan perselingkuhan yang Wiwik lakukan dengan anak buahnya sendiri.
Aksi ini merupakan lanjutan dari pemecatan Kepala Desa Sendangharjo oleh Bupati Blora, Arief Rohman, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Warga melakukan penyegelan dengan menutup akses pintu keluar masuk ruang kerja kepala desa menggunakan papan kayu.
Mereka merasa kesal lantaran Wiwik tetap melanjutkan tugasnya di kantor meskipun telah dipecat secara tidak hormat.
“Kami ingin menunjukkan ketidakpuasan kami. Kepala desa seharusnya mengundurkan diri setelah pemecatan tersebut,” ujar Sumarno, salah satu warga.
Menurutnya, upaya warga mulai dari audensi kepada DPRD, DPMD, dan Bupati Blora yang Bupati Blora respons dengan turunnya SK pemecatan kepada Wiwik, justru tidak Wiwik indahkan, meskipun Wiwik melakukan upaya banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).