SEMARANG, beritajateng.tv – Proses pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Pekalongan di KPU Pekalongan berujung ricuh. Acara pengambilan nomor urut ini diwarnai aksi saling lempar batu oleh sejumlah massa.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, pun merespons acara pengundian nomor urut di Kabupaten Pekalongan yang berakhir ricuh.
Saat beritajateng.tv jumpai usai acara Deklarasi Damai yang berlangsung di halaman Kantor KPU Jawa Tengah pada Selasa, 24 September 2024, Handi meminta setiap pendukung paslon maupun paslon itu sendiri mampu mengendalikan diri.
“Kami minta untuk masing-masing paslon dan pendukungnya untuk dapat mengendalikan diri. Karena ini pesta demokrasi, ada hal yang harus kita patuhi,” ungkap Handi.
BACA JUGA: Tim Andika-Hendi Protes Banyaknya TPS Loksus, Ini Tanggapan KPU
Bahkan, menurutnya, kejadian itu bisa masuk ranah pidana.
“Ada yang mesti dipatuhi, baik menurut ketentuan kampanye dan ketentuan lain, ketertiban, bahkan bisa jadi pidana,” tegas Handi.
Saat merespons apakah pelaku akan mendapat tindakan tegas, Handi mengungkap hal itu merupakan ranah penegak hukum. Alasannya, pelaku diketahui tak terdaftar sebagai tim kampanye.
“Ranahnya dari penegak hukum [untuk menindak], kecuali kalau itu yang melakukan tim kampanye, proses hukum lewat penegak hukum,” tandas Handi.
Kesbangpol Jawa Tengah turut respons insiden ricuh di KPU Pekalongan
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haerudin, mengaku prihatin dengan adanya perkelahian antarpendukung paslon di Kabupaten Pekalongan.
“Tentu kami prihatin dengan kejadian yang ada. Kami langsung koordinasi juga dengan Kesbangpol Pekalongan untuk melakukan deteksi dan upaya-upaya mitigasi,” kata Haerudin saat dihubungi via telepon WhatsApp, Rabu, 25 September 2024.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang ada masyarakat harus memberikan dukungan kepada paslon secara tertib.
“Itu kan memang tidak boleh ada kekerasan verbal maupun fisik,” tegasnya
Haerudin berharap, setelah pelaksanaan Deklarasi Damai, para pendukung bisa memegang teguh komitmen sesuai dengan bunyi dari deklarasi damai yang telah KPU sampaikan.