SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim, menanggapi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang paling banyak terjadi di Jawa Tengah.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI, total PHK per 26 September 2024 sebanyak 52.993 tenaga kerja.
Adapun PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah, mencapai 14.767 kasus. Disusul Banten dengan 9.114 kasus dan DKI Jakarta sebanyak 7.469 kasus.
Aulia mengungkap, badai PHK itu menjadi tamparan berat bagi Jawa Tengah. Hal itu Aulia sampaikan saat beritajateng.tv jumpai di Kampung Laut, Kota Semarang, Senin, 30 September 2024 siang.
“Di saat kita masih menggembar-gemborkan investasi masuk dengan upah murah, ternyata justru upahnya sudah murah namun PHK-nya paling besar,” ucap Aulia.
Menurutnya, PHK terbanyak di Jawa Tengah menjadi sesuatu yang kontradiktif. Aulia menilai, ada sesuatu yang salah di Jawa Tengah. Ia turut menyoroti perbedaan data antara Pemprov Jawa Tengah dan KSPI.
BACA JUGA: Ramai Investor di Tengah Badai PHK Industri Tekstil, Apa yang Terjadi di Jawa Tengah?
“Data kami di KSPI, dua tahun belakangan ini ada 9.885 yang di-PHK, itu baru dari satu konfederasi. Sedangkan data Pemprov Jateng sangat jauh perbedaannya. Mereka hanya mengatakan 4 sampai 5 ribu buruh saja,” paparnya.
Dalam hematnya, perlu evaluasi antara Pemprov Jawa Tengah dan juga KSPI. Keselarasan data, bagi Aulia, bisa menyelesaikan permasalahan PHK di Jawa Tengah.
“Apalagi basis KSPI itu garmen, tekstil, PHK-nya semakin bertambah. Data itu perlu diharmonisasi. Kami siap sinkronisasi, harmonisasi data tersebut,” ucap dia.
Adapun ketidaksesuaian data tersebut, tutur Aulia, hanya 2 per 3 saja. Ada selisih sekitar 2 sampai 3 ribu buruh yang ter-PHK.