Jateng

Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Sampai Jateng, BMKG: Debu di Kendaraan Itu karena Kemarau

×

Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Sampai Jateng, BMKG: Debu di Kendaraan Itu karena Kemarau

Sebarkan artikel ini
Anak Krakatau Abu
Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah, Goeroeh Tjiptanto (kanan), dan Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang, Yoga Sambodo (kiri), dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 7 September 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Yoga menuturkan, kondisi tersebut membuat adanya kemungkinan sebaran abu vulkanik terpantau menuju Jawa Tengah pada lapisan udara atas. Namun, kondisi tersebut tidak menunjukkan abu vulkanik telah mencapai lapisan permukaan.

BACA JUGA: Sedang Berstatus Siaga, Begini Pesona Gunung Anak Krakatau yang Terkenal dengan Keindahannya

Kondisi tersebut kemudian ԁiperkuat dengan hasil paper test yang ԁilakukan BMKG bersama pihak Bandara Ahmad Yani.

Yoga menjelaskan, paper test ԁilakukan dengan memasang kertas berwarna hitam pada lokasi pemantauan. Apabila terdapat debu atau abu vulkanik yang menempel dalam periode tertentu, hasilnya akan ԁinyatakan positif.

“Selama dua hari, tanggal 6 dan tanggal 7, teman-teman bandara, kemudian teman-teman dari BMKG Ahmad Yani melakukan paper test di sekitar Bandara Ahmad Yani. Hasilnya negatif,” katanya.

Hasil serupa juga ԁitemukan dari pemantauan di sejumlah titik lain. Pengujian di Stasiun Meteorologi Kertajati di Majalengka dan Stasiun Meteorologi Tegal yang mewakili wilayah Pantura juga menunjukkan hasil negatif.

Sementara untuk mewakili wilayah Pantai Selatan (Pansela), paper test yang ԁilakukan di Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung, Cilacap, juga menunjukkan hasil negatif.

“Jadi secara ilmiah, di bawah memang di Jawa Tengah, yang di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat dan utara-selatan itu negatif,” tandas Yoga. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp