Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Ada Penyesuaian Tarif SPPT PBB Kota Semarang, Bapenda: Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan

×

Ada Penyesuaian Tarif SPPT PBB Kota Semarang, Bapenda: Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan

Sebarkan artikel ini
Ada Penyesuaian Tarif SPPT PBB Kota Semarang, Bapenda: Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari. (Ellya/beritajateng.tv)

Bapenda melalui tenaga harian lepas yang bernama Kawan Pajak sebelumnya telah melakukan pendataan.

“Misalnya, semula satu lantai, kemudian ditingkat. Itu pasti (tarif) berbeda. Tapi, kalai kondisi sama, posisi sama, pasti pembayaran sama. Kalau ada yang komplain, kami akan cek kembali,” tambahnya.

Sementara itu, seorang warga Tembalang, Agus Joyo kaget saat menerima SPPT PBB. Pasalnya, tagihan PBB naik cukup drastis.

Beberapa tahun terakhir, dia tidak di kenai PBB alias gratis. Mulai 2024 ini, dia mendapat tagihan PBB sebesar Rp 240 ribu.

Padahal, sebelum ada kebijakan gratis, dia hanya membayar PBB sekira Rp 40 ribu.

“Beberapa tahun terakhir, PBB saya masih gratis. Mulai tahun ini, akhir Maret 2024 saya dapat SPPT. Itu ternyata nilainya tidak sama seperti sebelumnya. Tagihan SPPT saya tahun ini sekira Rp 240 ribu. Sedangkan, sebelum-sebelumnya hanya sekira Rp 40ribu,” tutur Agus.

Padahal, lanjut dia, asetnya tidak mengalami penambahan luasan maupun pengembangan bangunan. Kondisinya sama seperti tahun-tahun sebelum.

Dia pun cukup berat dengan adanya kenaikan tagihan tersebut. Agus berencana melakukan pengajuan keberatan kepada Bapenda Kota Semarang.

“Sebelumnya, tidak ada sosialisasi mengenai adanya kebijakan perubahan PBB. Rencananya, saya mau pengajuan keberatan,” ucapnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan