Jateng

Ada Wacana Penggabungan Distanbun dan Disnakkeswan, Bappeda Jateng: Syaratnya Punya Bidang Sama

×

Ada Wacana Penggabungan Distanbun dan Disnakkeswan, Bappeda Jateng: Syaratnya Punya Bidang Sama

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 5 Mei 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah merespons rancangan perubahan dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Sebelumnya, beredar blue print bertajuk ‘Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029’ dengan subjudul Koordinasi Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah yang mencantumkan tanggal dan tempat Semarang, 3 Maret 2025 silam.

Di bagian kelembagaan, ada usulan penggabungan beberapa dinas. Adapun dinas yang mendapat usulan penggabungan itu ialah Dinas Pertanian dan Perkebunan bergabung dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Dinas Pertanian dan Peternakan.

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya bergabung denhan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

BACA JUGA: Dinas Perindustrian Semarang Lanjutkan Program Sosialisasi Siinas Meski Terdampak Efisien Anggaran 76 Persen

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan. Adapun unsur Kebudayaan masuk ke dalam Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo angkat bicara. Ia pun membenarkan ada usulan penggabungan dinas tersebut.

“Jadi ini juga simultan bersamaan semua dengan penyusunan RPJMD, karena kan RPJMD juga berbasisnya OPD, badan, dinas. Yang dinas-dinas ada penggabungan,” ungkap Harso saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 5 Mei 2025 sore.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan