SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, disebut pernah sambat saat dimintai uang Rp2 miliar oleh Alwin Basri, suami mantan Walikota Semarang Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita).
Pernyataan tersebut terungkap oleh mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti Ariawan, saat menjadi saksi sidang kasus korupsi yang menyeret Mbak Ita dan Alwin, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 4 Juni 2025.
Ade Bhakti mengaku mengenal Martono, terdakwa penyuap Mbak Ita dan Alwin. Hubungan keduanya cukup dekat karena sama-sama tergabung dalam ormas Pemuda Pancasila (PP).
Dalam suatu kesempatan, Ade Bhakti mengaku pernah Martono curhati mengenai adanya penagihan commitment fee dari Alwin Basri atas pengondisian proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang.
“Beliau, Pak Martono, sempat bercerita memberi Rp2 miliar kepada Pak Alwin,” ujar Ade Bhakti yang merupakan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.
BACA JUGA: Fakta Sidang Kasus Mbak Ita: Ade Bhakti Sebut Ada Permintaan Rp20 M Hingga Kedekatannya Dengan Martono
Atas keluhan itu, Ade Bhakti menanggapi dengan pertanyaan: ‘Apa cucuk, Pak Ketua?’ Maksudnya apakah permintaan uang itu sebanding dengan keuntungan dari pengerjaan proyek.
“Ya, ora cucuk (ya tidak cucuk),” kata Ade Bhakti menirukan jawaban Martono.
Ade pun mengetahui Martono telah menyerahkan Rp2 miliar ke Alwin Basri sebagai timbal balik karena membantu anggota dan pengurus Gapensi Kota Semarang mendapat pekerjaan.
Dia menjelaskan, pengondisian proyek penunjukan langsung di Kota Semarang bermula dari permintaan Alwin Basri pada Desember 2022.
Saat itu Alwin meminta jatah proyek di 16 kecamatan dengan nilai proyek Rp20 miliar. Namun, para camat di Kota Semarang keberatan, sehingga dari kesepakatannya, turun menjadi Rp16 miliar.
Anggaran Rp16 miliar tersebut selanjutnya dibagi untuk 16 kecamatan dan 177 keluarahan di Kota Semarang. Setiap kelurahan dan kecamatan mendapat alokasi Rp82,9 juta.
Anggota Gapensi Kota Semarang mengerjakan semua pekerjaan dengan syarat menyerahkan commitment fee 13 persen dari nilai proyek.