Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan memperkuat koordinasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW.
Sebagai bentuk motivasi, Pemkot Semarang juga tengah menyiapkan skema apresiasi bagi kecamatan yang mampu mencapai target pendataan terbaik sebelum batas akhir sensus pada 31 Agustus 2026.
Agustina mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi karena hasil pendataan akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan ekonomi pemerintah di masa mendatang.
“Jangan takut kalau ada petugas sensus datang. Mari kita dukung bersama karena data ini sangat penting sebagai dasar pemerintah menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan BPS telah menjamin keamanan seluruh data responden. Setelah di input oleh petugas, data akan langsung tersimpan dalam sistem dan tidak dapat di akses sembarangan sehingga kerahasiaan masyarakat tetap terlindungi. (*)





