SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Gizi Nasional atau BGN mengungkap masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun.
Utang BGN tersebut merupakan pekerjaan yang telah selesai 100 persen pada tahun anggaran 2025, namun hingga kini belum seluruhnya ada pembayaran.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan tunggakan tersebut merupakan warisan program kerja pada masa kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana.
Menurutnya, seluruh pekerjaan fisik maupun nonfisik yang mitra kerjakan telah rampung.
BACA JUGA: Janji Kawal Operasional Dapur MBG 3T di Karimunjawa, Pemprov Jateng Tunggu Keputusan Pusat
Namun, pembayaran kepada para vendor harus tertunda karena mekanisme penganggaran pemerintah.
“Tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026,” kata Agustina, Jumat 17 Juli 2026.
BGN Koordinasi dengan Kemenkeu
Untuk menyelesaikan utang tersebut, BGN kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah itu dilakukan melalui proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026 agar pembayaran kepada seluruh mitra dapat segera direalisasikan.
Agustina menegaskan, pencairan dana tidak dapat terlaksana secara langsung. Sebab, setiap tagihan harus melalui proses verifikasi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa tahapan pemeriksaan yang harus terlalui berdasarkan nilai tagihan masing-masing.
“Ada nilai tertentu yang harus KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) review, ada nilai tertentu yang harus di – review oleh inspektorat, ada nilai tertentu yang harus di – review oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses,” jelasnya.
Minta Maaf kepada Mitra
Keterlambatan pembayaran tersebut terakui berdampak terhadap arus kas para penyedia barang dan jasa yang telah menyelesaikan pekerjaannya sejak tahun lalu.
Karena itu, BGN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mitra kerja yang hingga kini masih menunggu pelunasan tagihan.





