Jateng

Agustina-Iswar Wujudkan Semarang Inklusif, Komitmen Kota Merangkul Masyarakat

×

Agustina-Iswar Wujudkan Semarang Inklusif, Komitmen Kota Merangkul Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Agustina-Iswar Wujudkan Semarang Inklusif, Komitmen Kota Merangkul Masyarakat
Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti berfoto bersama anak-anak spesial di Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Rumah Inspirasi

Langkah awal dari program ini mulai dengan pembangunan Rumah Inspirasi di lima kecamatan, yaitu Mijen, Tembalang, Semarang Barat, Semarang Tengah, dan Genuk.

Rumah ini sebagai pusat layanan yang ramah disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Di dalamnya akan tersedia sembilan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, mental health, pertanian, permukiman. Hingga akses terhadap bantuan lain sesuai kebutuhan.

Proses pendataan penyandang disabilitas sedang dilakukan secara menyeluruh dengan sistem by name by address, agar setiap warga yang membutuhkan mendapatkan layanan yang tepat sasaran.

Tidak hanya itu, Pemkot juga melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses ini. Seperti petugas kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), relawan, penyandang disabilitas sendiri, dan para pemangku kepentingan.

Rumah Inspirasi juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan komunitas dalam membangun ekosistem layanan yang inklusif, menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Program Rumah Inspirasinya bukan sekadar program sosial, melainkan bagian dari perwujudan visi besar kota menuju masyarakat berkeadilan sosial, lestari, dan inklusif. Program ini menjadi pondasi awal untuk pembangunan lima tahun ke depan.

“Kita tidak hanya bicara soal bangunan fisik, tetapi tentang membangun sistem perlindungan dan pemberdayaan yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, kita juga sedang siapkan apa yang kami sebut sebagai Protect System untuk menjawab kebutuhan ril kawan-kawan disabilitas,” terang Agustina.

Untuk mendukung terciptanya ruang yang setara bagi semua, Pemkot Semarang juga telah membebaskan 523 ruang publik di seluruh kecamatan dari tarif retribusi.

Artinya, masyarakat kini bisa menggunakan berbagai fasilitas milik kota secara gratis untuk kegiatan non-komersial. Termasuk di antaranya aula pertemuan di rumah susun, lapangan futsal, taman-taman kota, hingga halaman Balaikota.

Pembebasan ini memberikan ruang partisipasi yang lebih besar bagi komunitas, organisasi sosial, dan warga umum dalam menghidupkan kegiatan sosial, budaya, dan edukatif tanpa beban biaya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan