SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan di Kota Lama.
Hal ini merespon adanya video viral juru parkir getok tarif parkir tak wajar hingga Rp40 ribu di kawasan Kota Lama Semarang.
Agustina menegaskan, penertiban penting agar kenyamanan dan keamanan wisatawan tetap terjaga saat berkunjung ke kawasan wisata bersejarah tersebut.
“Dinas Perhubungan dan Satpol PP harus menertibkan parkir liar Kota Lama Semarang. Kami ingin memastikan kenyamanan para wisatawan tetap terjaga,” ujarnya di Semarang, Selasa, 14 April 2026.
Ia juga meminta pengawasan terlaksana secara intensif dan berkelanjutan, termasuk melibatkan pengelola kawasan. Menurutnya, praktik penarikan tarif di luar ketentuan tidak boleh kembali terjadi.
“Tarif Rp40 ribu itu dasarnya apa. Harus ada pengawasan yang melekat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
BACA JUGA: Tarif Parkir Rp40 Ribu di Kota Lama, Dishub: Itu Parkir Liar, Tak Ada Izin Resmi
Sebelumnya, Aparat Kepolisian Sektor Semarang Tengah telah mengamankan tiga juru parkir yang menarik tarif tidak sesuai aturan. Ketiganya berinisial Susanto (41), Rafis (27), dan Wahyu (27).
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil dan memeriksa para pelaku.
“Tiga orang kami amankan dan dimintai keterangan pada Senin, 13 April 2026. Mereka mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Menurut Sugito, polisi telah memberikan pembinaan serta meminta ketiganya membuat surat pernyataan dan permintaan maaf. Namun, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, pihaknya akan mengambil tindakan hukum yang lebih tegas.
“Kami lakukan pembinaan. Jika mengulangi, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa tarif parkir resmi telah diatur melalui Peraturan Wali Kota, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat. (*)
Editor: Elly Amaliyah





