Semarang, 30/12 (BeritaJateng.net) – Mewakili ahli waris Ki Narto Sabdo, Kamis (30/12) Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menerima sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas lagu ‘Kudangan’ karya seniman Ki Narto Sabdo. Sertifikat HAKI tersebut diserahkan oleh Kepala kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu sendiri menuturkan bangga karena Semarang memiliki seniman legendaris sekelas Ki Narto Sabdo. “Saya sebagai warga Semarang bangga, bahwa kita punya seniman legendaris di Semarang. Beliau Pak Narto Sabdo yang mampu menghasilkan banyak terobosan, mencetak banyak dalang lebih professional, lebih dihargai dan karya beliau sangat menginspirasi bagi kita,” tuturnya.
Maka Wali Kota Semarang tersebut pun merasa lega, karya Ki Narto Sabdo bisa mendapatkan sertifikat HAKi, mengingat karya – karya ciptaan seniman legendaris itu sangat berharga. “Seperti dalam berbagai kesempatan ini, kita dibukakan mata kita tiba-tiba Malaysia mengklaim punya lumpia, jadi aneh sekali. Lumpia dari Semarang kok tiba-tiba sampai di Malaysia,” tegas Hendi.
“Sehingga kemarin kita fasilitasi untuk teman-teman UMKM supaya pada saat UMKM nanti naik daun mereka benar-benar punya produk yang originalitasnya bisa diakui oleh semua masyarakat,” imbuhnya.