“Kalau huntap itu sudah sertifikasi by name, by address, dan punya hak milik,” jelasnya.
BACA JUGA: Cemas Jelang Batas Waktu Pengungsian, Warga Kampung Sekip Harap Kepastian Huntara dan Relokasi
Luthfi juga mengungkap, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang terkait lokasi maupun skema pendanaan relokasi.
“Nanti saya cek koordinasi dengan wali kota untuk menentukan,” katanya.
Ia menyebut, komposisi anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga masih dalam pembahasan.
“Komposisinya dana belum kami rapatkan, minimal saya harus koordinasi dulu dengan wali kota,” tandas Luthfi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





