SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelar penandatanganan pakta integritas sebagai upaya memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan.
Penandatanganan pakta integritas ini sebagai tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan berlangsung di Ruang Loka Krida, Balai Kota Semarang, Jumat, 10 April 2026. Hadir seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran pemerintah kota, serta anggota DPRD.
Agenda bertajuk Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan ini menjadi momentum penguatan budaya kerja antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas harus berdampak pada peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kota Semarang.
BACA JUGA: Dana Operasional RT Rp25 Juta di Semarang Masih Dikaji, Pemkot Matangkan Perwal
“Saya berharap kita bisa meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat agar kita bekerja dengan hati dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
SPI merupakan instrumen yang di kembangkan KPK untuk memetakan risiko korupsi serta menilai tingkat integritas lembaga publik, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Survei ini melibatkan pegawai, masyarakat pengguna layanan, hingga para ahli guna memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Agustina mengaku terinspirasi dari pesan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang menekankan pentingnya keikhlasan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Semangat yang tersampaikan sangat membekas bagi saya, terutama soal keikhlasan menjalankan tugas sehari-hari secara maksimal. Mudah-mudahan penandatanganan pakta integritas ini semakin memperkuat cara kita bekerja dengan hati,” katanya.
Ia berharap komitmen bersama pemerintah kota, DPRD, dan unsur forkopimda mampu meningkatkan kepercayaan publik. Sekaligus memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Semarang. (*)
Editor: Elly Amaliyah





