Jateng

Ahmad Luthfi soal Janji Relokasi Warga Jangli Terdampak Tanah Gerak: Perlu Koordinasi dengan Wali Kota

×

Ahmad Luthfi soal Janji Relokasi Warga Jangli Terdampak Tanah Gerak: Perlu Koordinasi dengan Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Relokasi Jangli
a belum kita rapatkan, minimal saya harus koordinasi dulu dengan wali kota,” tandas Luthfi. Keterangan foto: 

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal janjinya untuk merelokasi 63 warga Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kota Semarang yang tinggal di 17 rumah terdampak tanah gerak.

Hingga kini, nasib mereka masih terombang-ambing. Meski wilayah mereka terdampak fenomena tanah gerak yang parah, belum ada kejelasan mengenai realisasi janji relokasi dari pemerintah.

Sebelumnya, Ahmad Luthfi sempat mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi tersebut pada 14 Februari 2026. Dalam kunjungan itu, Luthfi menjanjikan relokasi bagi puluhan warga ke tempat yang lebih aman dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Luthfi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemetaan lokasi yang memungkinkan untuk relokasi warga terdampak.

BACA JUGA: Kisah Rafi Ayah Muda di Kampung Sekip Semarang, Antara Bayi 1 Bulan dan Ancaman Tanah Bergerak

“Nanti dinas kami panggil untuk ditaruh mana mereka-mereka [warga terdampak] ini. Saya harapannya, karena tanahnya Kodam itu luas, dari ESDM kami ukur dulu, biar kami cek apakah digeser di suatu tempat itu bisa menyelesaikan masalah,” ujar Luthfi saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 10 April 2026.

Luthfi menegaskan relokasi tetap akan dilakukan mengingat kondisi permukiman warga sudah tidak layak.

“Ya harus [relokasi], dong, tempatnya sudah kayak gitu. Harus kita lakukan. Nanti biar kami yang terjun ke sana untuk mengecek,” tegasnya.

Ia menyebut, pemerintah akan memastikan lokasi relokasi aman dari potensi bencana serupa sebelum diputuskan.

Skema Relokasi Warga Jangli Bertahap, Pemprov Jateng Siapkan Hunian Sementara sebelum Rumah Tetap

Terkait penanganan, Luthfi menjelaskan relokasi akan berlangsung secara bertahap, mulai dengan pembangunan hunian sementara (huntara) sebelum hunian tetap (huntap).

“Biasanya tahapannya huntara dulu baru huntap. Huntara kita bangun sementara agar bencana itu bisa ter-cover sambil menunggu huntap,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan hunian tetap membutuhkan proses lebih panjang karena menyangkut kepemilikan lahan.